Cara Menghitung Tabungan Nikah Secara Manual
Simulasi tabungan nikah pada dasarnya adalah membagi kekurangan dana dengan sisa waktu yang tersedia — dengan opsi tambahan memperhitungkan pertumbuhan dana jika Anda mengasumsikan imbal hasil tertentu.
Langkah 1: Hitung sisa dana yang perlu ditabung
Sisa dana = target dana pernikahan − dana yang sudah ada. Jika dana yang sudah ada sudah melebihi target, sisa dana = 0 (target sudah tercapai).
Langkah 2: Hitung sisa waktu menabung dalam bulan
Sisa bulan = jumlah bulan kalender dari hari ini sampai tanggal target pernikahan (dibulatkan ke atas jika ada sisa hari).
Langkah 3a: Tanpa asumsi imbal hasil
Tabungan wajib per bulan = sisa dana ÷ sisa bulan. Ini adalah cara paling sederhana dan konservatif — uang hanya disimpan, tidak diasumsikan bertumbuh.
Langkah 3b: Dengan asumsi imbal hasil (rumus future value anuitas)
Jika Anda mengasumsikan uang tabungan bertumbuh dengan imbal hasil tahunan tertentu, gunakan rumus anuitas: FV = PMT × ((1+i)ⁿ − 1) ÷ i, diselesaikan untuk PMT (setoran bulanan): PMT = FV × i ÷ ((1+i)ⁿ − 1), di mana i = suku bunga bulanan (imbal hasil tahunan ÷ 12 ÷ 100) dan n = sisa bulan menabung.
Contoh Kasus
Target dana Rp120.000.000, tanggal target 12 bulan lagi, belum ada dana tersimpan. Tanpa imbal hasil: Rp120.000.000 ÷ 12 = Rp10.000.000/bulan. Dengan asumsi imbal hasil 6%/tahun (i = 0,5%/bulan, n = 12 bulan): PMT = Rp120.000.000 × 0,005 ÷ ((1,005)¹² − 1) ≈ Rp9.728.000/bulan — sedikit lebih kecil karena bunga majemuk membantu pertumbuhan dana.
Kalkulator terkait: Budget Pernikahan dan Gaji Bersih (hitung dulu take home pay Anda).