Lompat ke konten
Rp KalkulatorHR Semua Tools

Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay)

Hitung gaji bersih yang Anda terima setelah potongan BPJS Kesehatan, JHT, JP, dan PPh 21 skema TER — hasil muncul instan saat Anda mengetik, lengkap dengan rincian perhitungan.

Rp
Rp

Tunjangan jabatan, transport tetap, dll.

Rp

Uang makan harian, insentif variabel, dll.

Kepesertaan

Gaji bersih diterima per bulan

Gaji bruto

Total potongan

Kategori TER

Rincian perhitungan step-by-step

Dasar hukum

  • PP 58/2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (skema TER), berlaku sejak 1 Januari 2024
  • PMK 168/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan PPh Pasal 21
  • PMK 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
  • UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (tarif progresif Pasal 17)
  • Perpres 82/2018 jo. Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan
  • PP 46/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT)
  • PP 45/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (JP)

Terakhir diverifikasi: 07 Juli 2026. Hasil kalkulasi adalah estimasi untuk membantu perencanaan, bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan resmi.

Cara Menghitung Gaji Bersih Secara Manual

Gaji bersih (take home pay) adalah jumlah uang yang benar-benar masuk ke rekening karyawan setelah seluruh potongan wajib dikurangkan dari gaji bruto (kotor). Ada tiga komponen potongan utama di Indonesia: iuran BPJS Kesehatan, iuran BPJS Ketenagakerjaan (JHT dan JP), dan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).

Langkah 1: Hitung penghasilan bruto

Penghasilan bruto sebulan adalah gaji pokok ditambah seluruh tunjangan tetap dan tidak tetap. Komponen ini menjadi dasar perhitungan PPh 21, sedangkan dasar perhitungan BPJS biasanya hanya gaji pokok + tunjangan tetap (disebut "upah tetap").

Langkah 2: Kurangi iuran BPJS Kesehatan, JHT, dan JP

Karyawan menanggung 1% dari upah tetap untuk BPJS Kesehatan (dengan batas atas upah Rp12.000.000), 2% untuk JHT (tanpa batas atas), dan 1% untuk JP (dengan batas atas upah Rp11.086.300 per Maret 2026). Sisanya — 4% Kesehatan, 3,7% JHT, dan 2% JP — ditanggung perusahaan dan tidak mengurangi gaji karyawan.

Langkah 3: Hitung PPh 21 dengan skema TER

Sejak Januari 2024, pemotongan PPh 21 bulanan memakai skema TER (Tarif Efektif Rata-rata) berdasarkan PP 58/2023. Setiap status PTKP dipetakan ke salah satu dari tiga kategori TER (A, B, atau C), lalu penghasilan bruto sebulan langsung dikalikan satu tarif efektif sesuai tabel resmi — tanpa perlu menghitung PTKP dan tarif progresif setiap bulan. Contoh: status TK/0 masuk kategori TER A. Jika penghasilan bruto Rp8.000.000, angka ini berada di lapisan Rp7.500.001–Rp8.550.000 dengan tarif 1,5%, sehingga PPh 21 bulan itu adalah Rp8.000.000 × 1,5% = Rp120.000.

Langkah 4: Jumlahkan seluruh potongan

Gaji bersih = penghasilan bruto − (iuran BPJS Kesehatan karyawan + iuran JHT karyawan + iuran JP karyawan + PPh 21). Perhitungan lengkap dengan angka Anda sendiri bisa dilihat di kotak "Lihat rincian perhitungan" di atas.

Contoh Kasus

Seorang karyawan dengan status TK/0 memiliki gaji pokok Rp8.000.000 dan tunjangan tetap Rp1.000.000 (upah tetap Rp9.000.000, sekaligus penghasilan bruto karena tidak ada tunjangan tidak tetap). BPJS Kesehatan karyawan: 1% × Rp9.000.000 = Rp90.000. JHT karyawan: 2% × Rp9.000.000 = Rp180.000. JP karyawan: 1% × Rp9.000.000 = Rp90.000. PPh 21 (TER A, lapisan 1,75%): Rp9.000.000 × 1,75% = Rp157.500. Total potongan: Rp517.500. Gaji bersih: Rp9.000.000 − Rp517.500 = Rp8.482.500.

Tabel Referensi PTKP (PMK 101/PMK.010/2016)

StatusPTKP SetahunStatusPTKP Setahun
TK/0Rp54.000.000K/0Rp58.500.000
TK/1Rp58.500.000K/1Rp63.000.000
TK/2Rp63.000.000K/2Rp67.500.000
TK/3Rp67.500.000K/3Rp72.000.000

Kalkulator terkait: THR, Gross Up PPh 21, dan Gaji Prorata menggunakan mesin PPh 21 dan BPJS yang sama dengan kalkulator ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

TER adalah skema pemotongan PPh 21 bulanan yang berlaku sejak Januari 2024 berdasarkan PP 58/2023 dan PMK 168/2023. Alih-alih menghitung PTKP dan tarif progresif setiap bulan, perusahaan cukup mengalikan penghasilan bruto sebulan dengan satu persentase tarif efektif yang sudah ditentukan berdasarkan kategori TER (A, B, atau C) dan status PTKP karyawan. Perhitungan ulang dengan tarif progresif Pasal 17 hanya dilakukan sekali di masa pajak terakhir (biasanya Desember) untuk menentukan PPh 21 tahunan yang sebenarnya.
Ya. Kalkulator ini menghitung gaji bersih setelah dikurangi seluruh potongan yang menjadi tanggungan karyawan: iuran BPJS Kesehatan (1%), JHT (2%), JP (1%), dan PPh 21. Porsi iuran yang dibayar perusahaan (BPJS Kesehatan 4%, JHT 3,7%, JP 2%) ditampilkan terpisah di rincian perhitungan sebagai informasi, tetapi tidak mengurangi gaji yang diterima karyawan.
Kode PTKP terdiri dari status kawin (TK = tidak kawin, K = kawin) dan jumlah tanggungan (maksimal 3) di belakangnya. Misalnya K/2 berarti kawin dengan 2 tanggungan (anak/keluarga yang menjadi tanggungan sesuai ketentuan pajak). Status ini biasanya sudah tercatat di data kepegawaian atau NPWP Anda — tanyakan ke bagian HR/payroll jika belum yakin.
Hasil ini adalah estimasi yang mengikuti aturan resmi TER dan BPJS. Selisih kecil bisa terjadi jika perusahaan Anda memiliki komponen tambahan seperti iuran pensiun lembaga keuangan (DPLK), potongan koperasi, tunjangan yang tidak dimasukkan ke perhitungan pajak, atau menggunakan pembulatan internal yang berbeda. Untuk angka pasti, selalu rujuk slip gaji resmi dari perusahaan.
Untuk BPJS Kesehatan, dasar perhitungan iuran dibatasi maksimal Rp12.000.000/bulan meskipun gaji Anda lebih tinggi (Perpres 64/2020). Untuk JP (Jaminan Pensiun), batas upah berlaku Rp11.086.300/bulan per Maret 2026 dan disesuaikan setiap tahun mengikuti pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, JHT (Jaminan Hari Tua) dihitung dari gaji penuh tanpa batas atas.

Kalkulator terkait